Jumat, 12 Oktober 2012

organisasi niaga,sosial,regional dan internasional

Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam – Macam Organisasi Niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham – saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. 
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. 
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu :
PT Terbuka
menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup
modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
PT Kosong
adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa - apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu :
-       CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
-       CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
-       CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih. 

3. Joint Ventura 
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya. Jenis - jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. 

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama - sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan - tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :

Organisasi Formal
Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.
Organisasi Informal
Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu grup musik, dan lain sebagainya.

Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Sedangkan
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi – organisasinya adalah :
1.    PBB (1945)
2.    UNICEF (United Nations Children’s Fund) (1946)
3.    UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) (16 November 1945)
4.    UNCHR (United Nations Commission on Human Rights) (2006)
5.    UNHCR (Uited Nations High Commissioner for Refugees) (14 Desember 1950)
6.    UNDPR (The United Nations Division for Palestinian Rights) (2 Desember 1977)
7.    UNSCOP (The United Nations Special Committee on Palestine) (May 1947, oleh 11 negara)
8.    WHO (World Health Organization) (7 April 1948)
9.    IMF (International Monetary Fund) (Juli 1944, 180 negara)
10.  NATO (North Atlantic Treaty Organisation) (4 April 1949)
11.  NGO (Non-Governmental Organizations)
13.  GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971)
14.  AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara)
15.  WWF (World Wildlife Fund) (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/ perwakilan di 90 negara)
16.  G8 (Group of Eight) kelompok negara termaju di dunia. (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia serta Uni Eropa).
17.  EU (European Union) (27 negara anggota, 1 november 1993)
18.  DANIDA (Danish International Development Assistance)
19.  ICRC (International Committee of the Red Cross) (1863)
20.  OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)

Hal - hal penting dalam membangun suatu Organisasi
1. Mengenali orang yang akan diajak berorganisasi dan lingkungan organisasi
Suatu organisasi tidak dapat disebut organisasi apabila didalamnya terdiri dari satu individu saja. Mengenali orang di sekitar kita penting, bagaimana kepribadiannya, apakah dia suka tantangan serta hal-hal yang baru. Selanjutnya, apakah orang tersebut suka bekerjasama dalam kelompok. Setiap orang memiliki pribadi yang berbeda-beda, ada yang suka bekerja sendiri, adapula yang suka bekerja dalam satu tim. Orang yang suka bekerjasama dalam satu tim dapat dimasukkan dalam daftar.
lingkungan organisasi berkenaan dengan ruang lingkup organisasi ini, misalnya organisasi kemahasiswaan fakultas bisnis Universitas Kristen Duta Wacana untuk mempersatukan mahasiswa fakultas bisnis. Terkadang organisasi tidak berjalan baik, saat lingkungan tidak mendukung. Organisasi mahasiswa tanpa dukungan kampus akan pudar kemudian menghilang.

2. Membuat nama organisasi
Nama menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Memberikan nama pada sebuah organisasi gampang-susah, harus disesuaikan dengan tujuan organisasi.

3. Menyusun kegiatan
            Dalam hal ini, kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama organisasi ini berjalan atau akan menjadi organisasi yang monoton. Penyusunan kegiatan dapat dikerjakan melalui rapat. Kegiatan jangan berbelit-belit, sesuai dengan arah dan tujuan organisasi.

4. Membagi pekerjaan
Masing - masing anggota inti dalam organisasi memiliki pekerjaan berbeda-beda. Pekerjaan berbeda ini, selanjutnya digabung menjadi kesepahaman. Ketua dan sekretaris memiliki pekerjaan yang berbeda, kemudian menjadi gabungan yang saling terkait. Ketua dan sekretaris bekerjasama dalam pencatatan hasil rapat.

5. Melaksanakan kegiatan
Ketika semua yang dibutuhkan telah terpenuhi, saatnya melaksanakan kegaitan. Misalnya, pertemuan pertama diadakan.

6. Memiliki hubungan yang luas dengan pihak tertentu
Hubungan dengan pihak tertentu sangat penting demi kelancaran organisasi, pihak lain akan sangat membantu. Organisasi bekerjasama dengan pihak lain memiliki keuntungan yang sama. Misalnya, organisasi program studi teknik informatika mengadakan pameran hasil karya mahasiwa teknik informatika dan mendapat sponsor dari microsoft indonesia. Pameran berjalan dengan baik, sekaligus nama microsoft semakin baik karena membantu mahasiswa dalam berinovasi, orang akan menghargai microsoft.

7. Mencari dana untuk kegiatan
Dana memberikan dampak besar terhadap organisasi. Dana yang tidak cukup membuat organisasi berjalan mundur. Organisasi seperti mahasiswa fakultas bisnis bisa memperoleh dana dengan melakukan kegiatan tertentu seperti menjual makanan di kampus atau memberikan proposal pada fakultas.

RENTANG KENDALI (SPAN OF CONTROL)

Rentang kendali atau span of control sering juga disebut span of management. Yaitu batas jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manager.
Hal yang menjadi alasan mengapa perlunya rentang kendali dalam suatu organisasi adalah :
•Keterbatasan waktu
•Keterbatasanpengetahuan
•Keterbatasan kemampuan
•Keterbatasan perhatian
Rentang Kendali setiap pemimpin/ manager tidak sama (relatif).

Adapun bentuk - bentuk organisasi diantaranya sebagai berikut :
a. Organisasi Lini
            Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang didalamnya adanya batasan yang jelas antara pimpinan dan bawahan. Pimpinan bertanggung jawab atas segala kegiatan organisasi dan mempunyai hak untuk mengambil keputusan dan wewenang lalu, bawahan harus mematuhinya.
Kekurangan dari organisasi lini adalah kurangnya seorang pimpinan yang berpengalaman dan berpengetahuan luas, adanya kecenderungan untuk seorang pimpinan untuk bertindak otoriter/dictator,dalam pengembangan suatu bawahan kurang mendapat perhatian, karena mereka tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan keputusan dan kurang bebas dalam melakukan tindakan.
Kelebihan dari organisasi lini adalah pimpinan bertanggung jawab penuh dalam organisasi tersebut.

b. Organisasi lini dan Staff
            Perpaduan antara struktur organisasi garis dengan struktur organisasi fungsional dengan bantuan staff. Keburukan Organisasi Lini dan Staff, yaitu :
Struktur organisasinya sangat rumit, adanya kemungkinan pimpinan staff melampaui batas kewenangannya, dan perintah lini dan perintah staff sering membingungkan anggota organisasi karena kedua jenis hirarki sering tidak seirama dalam memandang sesuatu. Kebaikan Organisasi Lini dan staff adalah asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.. Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana. Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.

c. Organisasi Fungsional
            Organisasi Fungsional adalah organisasi yang susunannya berdasarkan atas fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut,Dalam organisasi ini seorang tenaga kerja tidak hanya bertanggung jawab kepada satu atasan saja. Pada organisasi ini pemimpin berhak memerintahkan kepada para tenaga kerja/para karyawannya, selama masih dalam hubungan pekerjaan.Sehingga seorang pekerja dapat saja diperintah oleh lebih dari satu atasan sesuai dengan keahliannya. Kelebihannya karena masing – masing divisi dalam management lebih terfokus dalam menggarap satu bidang saja, sehingga memunculkan orang – orang yang benar – benar berkompeten di bidang tersebut. Keprofesionalitasan dalam bidang ini menjadi salah satu indikator bagaimana organisasi pada umumnya dan masing – masing divisi dalam suatu organisasi pada khususnya berjalan dan sesuai dengan programyang telah dijalankan. Lebih bisa mencapai hasil yang maksimal dalam jalur – jalur garis besar program perusahaan yang benar untuk menghindari jika ada kesalahan yang mendasar dalam perusahaan, perusahaan dapat cepat menyelesaikannya. Kelemahannya karena banyaknya orang ahli dan kompeten di bidangnya maka muncul konflik – konflik baik vertikal maupun horizontal, banyaknya orang ahli di masing – masing bidang menimbulkan seringnya gesekan – gesekan opinion maupun ide sangat sering terjadi yang bisa mengganggu stabilitas perusahaan.

Sumber :

Senin, 08 Oktober 2012

DIMANA MORALMU NAK?

DIMANA MORALMU NAK?
Kali ini saya akan berbagi suatu kisah yang merupakan kisah nyata yang dialami oleh keluarga teman dekat saya. Kejadian ini terjadi tanggal 5 Juni 2012 sekitar pukul 13.00 WIB. Di daerah Pondok Gede,Jakarta Timur.
          Mobil Terios yang meluncur dari daerah Pondok Gede menuju Depok lebih memilih untuk melewati jalan pintas ketimbang melewati jalan tol. Ketika dalam perjalanan, tampak dari belakang tiga orang pelajar SMA dengan satu motor menyerempet sisi kanan mobil. Lalu sang pengendara mobil membuka jendela dan menegur ketiga pria remaja yang tidak menggunakan helm tersebut. Merasa tidak diterima ditegur, remaja – remaja ini menjawab sahutan pria berusia 28 tahun ini sambil menatap dengan wajah sinis dan melotot.
          Terpancing emosi, si pembawa mobil berkata, “bajingan, ga sopan kamu sama orang tua” seraya menutup kaca mobil. Entah kemana perginya ketiga pelajar SMA yang telah melanggar rambu – rambu lalu lintas tersebut. Dan tiba – tiba tampak dari belakang, braaaaak !!! kaca mobil samping bagian belakang tersebut retak parah terkena lemperan batu. Untung saja tak seorang pun terluka di dalamnya. Mobil dengan penumpang dua wanita, yang satu ibu – ibu berusia 50an dan yang satunya lagi putrinya berusia 28 tahun, mengejar remaja brutal ini dan sampai akhirnya mereka menghilang karena masuk ke dalam sebuah gang. Yang tentu saja tidak muat dimasuki mobil.
          Bukan masalah kerusakan dan minta ganti ruginya, tetapi disini yang menjadi permasalahan dimana moral remaja penerus bangsa kita. Yang jelas – jelas kita ketahui, berkendaraan satu motor dengan bonceng tiga itu melanggar peraturan dan apalagi tidak mengenakan helm serta berkeliaran di jalan raya. Selain itu, sudah tau menyerempet mobil bukannya minta maaf, malah membalas dengan melotot. Serta tindakan – tindakan melempar kaca mobil dengan batu. Sungguh dari muda saja sudah seperti ini, bagaimana nanti? Mau jadi apa kau nak kelak, jika tingkahmu saja sudah tak bermoral !!!

Kejujuran dalam mencari IP


                               
Ya.. kata – kata itulah yang sedang terlintas di otakku. Di dunia perkuliahan yang main serong ini, tidak seperti jaman SMA dulu yang kurasakan. Kalo dulu guru memberi nilai sesuai nilai akumulasi tugas,ulangan harian,UTS dan UAS. Jika nilai UTS dan UAS kurang maksimal, maka di rapot guru tetap memberi nilai yang terbaik buat siswa tersebut. Karena sang guru tau bahwa si murid ini mampu menguasai pelajarannya. Walaupun ada siswa lain yang memiliki nilai lebih besar, namun sang guru tau bagaimana ia di kelas. Berbeda sekali ketika kita kuliah, entah berasal darimana nilai UTS dan UAS namun siswa dapat meraih nilai ‘A’ pada akhirnya. Itulah pengalaman yang saya dapati setelah menjalani kuliah.
Saya merasa teman saya yang belajarnya kurang maksimal atau bahkan tidak belajar malah meraih nilai tinggi pada UTS dan UASnya. Dan sebaliknya, yang belajar dengan sungguh – sungguh malah mendapat nilai dibawah yang tidak belajar ini. Padahal secara pemahaman memang siswa yang belajar ini memang menguasai materi. Namu banyak factor – factor yang membuat ia harus mendapati nilai kurang maksimal. Seperti materi yang dipelajari, tidak banyak keluar pada saat ujian. Sedangkan siswa yang mencontek ini tinggal memasukkan materi tersebut ke dalam HP dan mencontek ke kiri dan ke kanan ( yang terjamin sudah pintar ). Disini sedikit saya menambahkan, HP canggih malah membuat siswa berlaku curang. Seperti halnya, salah seorang teman saya memasukkan materi ke dalam aplikasi handphone yang tersedia. Dan pada akhirnya, si mahasiswa ini mendapat nilai terbaik.
Saya sangat ingin mengatakan hal ini padanya, namun jujur saya takut hal ini membuat ia tersinggung. Bukan karna saya sirik kepadanya yang selalu mendapat nilai di atas saya, tapi karna memang yang ia lakukan itu merigukan semuanya.
Kawan.. buat apa sih kamu mencari nilai tinggi. Agar memenuhi targetmu untuk mencapai IP minimal 3,5 ? apa karna itu kamu menghalalkan segala cara. Boleh saja kamu berkata koruptor korupsi uang Negara/ rakyat. Toh kamu sendiri juga korupsi. Hal kecil saja kamu sudah seperti ini. Bagaimana dengan hal besar? Bertindaklah jujur..
Aku sama sekali tidak iri padamu. Buat apa aku iri untuk sesuatu kebohongan, untuk sesuatu yang tidak jujur. Tapi yang perlu kamu tau?
IP tinggi bukanlah suatu jaminan. Berbalik ke artikel yang pernah saya tulis mengenai Value VS Skill. Disana saya mengulas bahwa yang dibutuhkan adalah bakat. Buat apa IP gede kalo ga ada ilmunya. Saya merasa bahwa saya belajar hanya untuk bersaing dengan mereka yang mencontek.
Ini untuk para mahasiswa/i Indonesia, saudara dan saudariku tersayang J