Berdasarkan tulisan-tulisan saya mengenai definisi
telematika dan media komunikasi pada telematika, saya menaruh harapan lebih
pada perkembangan telematika di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Saya berharap situs-situs iklan pornografi yang sering
muncul di berbagai website dapat ditiadakan.
2. Keamanan informasi pada perusahaan ataupun sejenisnya dapat lebih ditingkatkan, sehingga pencurian data tidak dapat dilakukan.
3. Keamanan pada transaksi online seharusnya terdapat pihak yang bertanggung jawab, sehingga cara ini tentu akan mengefisiensikan banyak pihak.
4. Hak cipta pada dunia internet seharusnya lebih dapat ditingkatkan, dimana saat ini banyak situs-situs yang menyediakan informasi yang sama tanpa menaruh sumber informasi. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai plagiat atau pencurian data.
5. Seharusnya perangkat hukum yang mengatur content yang dialirkan melalalui internet dapat lebih ditegakkan.
6. Tata karma dalam berkomunikasi di internet seharusnya ada pihak yang memfilter atau bertanggung jawab. Sehingga setiap individu dapat beretika yang santun dalam dunia maya.
2. Keamanan informasi pada perusahaan ataupun sejenisnya dapat lebih ditingkatkan, sehingga pencurian data tidak dapat dilakukan.
3. Keamanan pada transaksi online seharusnya terdapat pihak yang bertanggung jawab, sehingga cara ini tentu akan mengefisiensikan banyak pihak.
4. Hak cipta pada dunia internet seharusnya lebih dapat ditingkatkan, dimana saat ini banyak situs-situs yang menyediakan informasi yang sama tanpa menaruh sumber informasi. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai plagiat atau pencurian data.
5. Seharusnya perangkat hukum yang mengatur content yang dialirkan melalalui internet dapat lebih ditegakkan.
6. Tata karma dalam berkomunikasi di internet seharusnya ada pihak yang memfilter atau bertanggung jawab. Sehingga setiap individu dapat beretika yang santun dalam dunia maya.