Definisi
dan Pengertian Etika
Istilah etika profesi dan etika komputer
kelihatannya samar-samar dan tidak semuanya penting untuk kebanyakan ilmuan
komputer. Oleh sebab itu, mungkin dapat dimengerti bahwa bahwa mengajar etika
komputer dipandang sebagai pengajaran yang agaknya tidak terlalu penting
(Couger,1989). Kemungkinan pada saat Couger mengeluarkan pendapatnya masih
belum banyak penyelewengan penyelewengan penggunaan komputer yang nampak serius
Namun dengan berkembangnya pemakaian komputer di segala bidang pekerjaan maka
masyarakat dan ilmuwan mulai menyadari betapa pentingnya membekali setiap orang
yang mengoperasikan perangkat komputer suatu etika yang dikenal sekarang ini
dengan etika pofesi.
Etika profesi terdiri dari dua kata yaitu etika itu
sendiri dan profesi. Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik (Nurdian syah,2009). Selanjutnya, Nurdiansyah mengdefinisikan
kata etika yang mengutip pendapat Martin (1993) sebagai ”the dicipline which
can act as the performance index or reference for our control system”
sehingga etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan
mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Britz(1996) menyatakan
bahwa etika itu adalah : ”can be described in general terms as those actions
which fall within the range of those activities that would be regarded as good.
It relates thus to the questions of what is good and bad in terms of human
actions”. Kemudian Baase(1997) menegaskan bahwa “Ethics is the
study of what it means to “do the right thing”. Oleh karena itu,
dari pendapat para pakar diatas bahwa etika itu adalah suatu studi untuk
melahirkan pekerjaan yang benar berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
salah atau benar, buruk atau baik, susila atau tidak susila. Nurdiansyah,
(2009) membagi etika menjadi:
·
Etika Umum : membahas mengenai teori-teori
etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
secara etis serta mengambil keputusan secara etis.
·
Etika Khusus : merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang khusus seperti yang akan dibahas dalam tulisan
ini yaitu bidang penggunaan komputer. Etika khusus ini kemudian dapat
dibagi lagi menjadi; etika individual yang menyangkut kewajiban dan
sikap menusia terhadap dirinya sendiri dan etika sosial yang berbicara
mengenai ke wajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat
dipisahkan satu sama lain dengan jelas oleh karena kewajiban manusia terhadap
diri sendiri dan sebagai umat manusia saling berkaitan. Etika sosial ini yang
paling luas oleh karena menyangkut hubungan manusia secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara) maupun tanggung jawabnya terha dap lingkungan hidup. Bilamana
dipilah-pilah maka etika sosial akan ternagi lagi menjadi:
·
Sikap terhadap sesame
·
Etika keluarga
·
Etika profesi
·
Etika politik
·
Etika lingkungan
·
Etika idiologi
Dari
sistematika di atas, dapat dilihat bahwa Etika Profesi merupakan bidang etika
khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial (Nurdiansyah, 2009).
Pengertian
Profesi
Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan
keahlian dan pengalaman yang lama. Pendidi kan dan keahlian itu bersifat khusus
atau terapan misalnya saja dalam bidang: kedokteran, guru, militer, pengacara,
manajer, wartawan, pelukis, artis, sekretaris dan sebagainya. Oleh sebab itu, Nurdiansyah
(2009) dan Reksodiharjo (1989) yang dikutip oleh Nurdiansyah mendefinisikan
profesi sebagai suatu kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandal kan suatu keahlian.
Lain lagi pendapat Kimery (2007) yang mengutip
pendapat (Greenwood,1965;Caplow,1966) yang menjelaskan arti dari profesi
sebagai suatu kumpulan pekerja atau spesialis yang mempraktekkan pengetahuan
yang dimilki yang mewakili suatu asosiasi, mengatur dirinya sendiri melalui
kode etik, tingkah laku professional dan berpartisipasi dalam suatu norma-norma
kesusilaan, nilai-nilai dan simbol-simbol. Oleh sebab itu, profesi adalah :
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau
kegiatan utama.
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam
Kemudian
diperkuat oleh Kimery (2007) dengan :
·
Bernaung dalam suatu asosiasi profesi.
·
Mempunyai kode etik profesi yang harus
dipatuhi.
·
Dalam tindakannya selalu mempertimbangkan
norma-norma adat dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Selanjutnya apa peran etika dalam profesi
dikemukakan oleh Nurdiansyah sebagai berikut :
·
Nilai etika bukan hanya dipunyai oleh suatu
golongan akan tetapi milik masyarakat mulai dari keluarga sampai dengan suatu
bangsa.
·
Menjadi landasan suatu golongan masyarakat
yaitu masyarakat profesional yang diatur dalam suatu kode etik yang pegangan
bagi para anggotanya.
·
Ketidaktaatan anggota profesi terhadap kode
etiknya sendiri akan menimbulkan kemerosotan etik pada masyarakat .
Perkembangan teknologi komputer dewasa ini
menimbulkan beberapa isu-isu di seputar teknologi komputer yang meningkatkan
penyimpanganpenyimpangan etika misalnya pada tempat kerja, terjadinya kejahatan
komputer seperti pembajakan, pengamanan dalam hal privacy, pencurian
pada hak-hak intelektual, degradasi pada tanggung jawab profesi, dan diperparah
lagi oleh adanya globalisasi dimana anonymity akan timbul dimana-mana
yang sukar sekali dibendung.
Topik-Topik
dalam Etika Komputer
a.
Computer in the Workplace
Komputer adalah suatu alat yang sangat berguna untuk
menyelesaikan semua persoalan-persoalan administrasi, keuangan, matematika
serta simulasi. Namun di sisi yang lain akan menjadi alat yang mengancam
pekerjaan bila penyimpangan etika orang yang menggunakannya. Komputer tidak
pernah tidur, tidak kenal lelah, tidak penah sakit, istirahat maupun santai.
Pada saat yang sama, komputer jauh lebih efisien dari pada manusia dalam menyelesaikan
pekerjaan. Di dunia industri banyak pekerja telah digantikan oleh komputer
seperti kasir bank, pekerja mobil, operator telepon, tukang ketik, tukang
grafis, pengamanan dan sebagainya. Disamping itu, para professional, seperti
dokter, ahli hukum, guru, akuntan, dan psikolog mendapatkan bahwa komputer
dapat menyelesaikan pekerjaan secara efektif.
Oleh sebab itu, ada suatu kekhawatiran bahwa
komputerisasi pekerjaan akan meningkatkan pengangguran atau yang dikenal dengan
”de-skilling”. Faktanya adalah bahwa bila dilihat pada sisi lain,
industri komputer telah melahirkan pekerjaan baru berupa teknisi perangkat
lunak, teknisi perangkat keras, penganalisis sistem, webmaster, guru-guru
teknologi informasi, sales komputer dan sebagainya (Stanford,2001).
Isu lain yang mneyangkut komputer di tempat kerja
adalah masalah keamanan dan kesehatan. Stress atau radiasi yang mungkin
timbul disebabkan oleh karena layar monitor sebagai salah satu contoh.
b.
Computer Crime
Ada dua jenis pengamanan yang sering dilaksanakan
pada suatu komputer yaitu: pengamanan fisik seperti pengamanan terhadap
pencurian, api, banjir dan sebagainya dan pengamanan secara logik seperti hacker,
spying, virus dsb (encyclopedya yang mengutip pendapat
spafford,et al, 1989).
Selanjutnya Spafford menegaskan bahwa Berdasarkan
pengaman anlogik, maka lingkup pengamanan mencakup lima aspek, yaitu:
·
Privacy and confidentiality
·
Integrity
·
Unimpared service
·
Consistency
·
Controlling access to resources
Jenis-jenis perangkat lunak yang jahat merupakan
tantangan yang signifikan terhadap keamanan komputer. Seperti virus yang
memasuki program komputer atau semacam worm yang dapat berpindah dari mesin
satu ke mesin yang lain atau seperti Trojan horse yang menyerupai bom logic.
Yang lain adalah bacteria atau rabbit yang berkembang-biak dan
mengisi memori komputer.
Risiko besar yang terjadi pada keamanan komputer
adalah pada apa yang dinamakan ”hacker” yang memasuki komputer tanpa
persetujuan user. Para hacker akan mencuri data yang akan merusak sistem
komputer sementara yang lain semata-mata hanya untuk meng-eksplore sistem
untuk melihat cara kerjanya dan isinya(Stanford, 2001).
Setiap tindakan hacker sebenarnya tidak dapat
ditolerir. Dampak yang ditimbulkannya amat besar dintaranya adalah hilangnya
data dan program yang telah lama dipergunakan, pencurian rekening yang ada
dibank yang belakangan marak diperbincangkan oleh karena beberapa bank dibobol
oleh maling yang bersifat maya(Spafford, 1989).
c.
Intellctual Proverty
Hak-hak intelektual dalam etika menjadi bahan yang
kontroversial. Hal ini disebabkan oleh karena sebagian pakar dalam bidang ini
berpendapat bahwa seyogyanya tidak semua penemuan-penemuan program menjadi hak intelektual.
Pelopornya adalah Richard Stallman yang mendirikan Free Software Foundation.
Dia meyakini bahwa informasi itu adalah sesuatu hal bebas, sehingga semua
program yang ada seyogyanya bebas untuk difotocopy, dipelajari dan dimodifikasi
oleh seseorang yang menginginkannya (Stallman, 1993). Namun yang lain semisal Johnson(
1992) menyatakan lain bahwa program-program yang diciptakan itu sebenarnya adalah
investasi yang dilakukan berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan dan ada yang
bertahun-tahun mencitptakan program-program yang perlu dikembalikan investasinya
berupa pembayaran lisensi.
Dunia industri software yang paling banyak
menyuarakan persoalan pembajakan software yang mengklaim telah merugi
jutaan dollar akibat dikopinya program-program software. Pernah beberapa
tahun yang lalu Bill Gate pencipta ”Microsoft Windows” mengaduk-aduk Indonesia
dengan menuntut para pembajak Microsoft dikurangi atau paling tidak dihilangkan
sama sekali. Sampai-sampai ada Perguruan Tinggi di negara Indonesia yang
ditutut ratusan juta rupiah karena ditemukan pemakaian Microsoft Windows
yang ilegal.
Yang kontroversial sekarang ini adalah kepemilikan
hak paten atas ”algoritma komputer”. Paten yang memberikan hak eksklusif yang
akan menolak yang lain termasuk menggunakan hak rumus-rumus matematik yang ada
di dalamnya. Para matematikawan dan ilmuwan menjadi berang dengan kejadian ini.
Mereka menganggap bahwa matemaik itu adalah hak universal umat manusia, siapapun
bebas menggunakannya. Mereka menuntut bahwa bagaimanapun matematik yang ada di
dalam algoritma komputer harus dikeluarkan, jangan dikomersilkan karena dalam
hal ini matematik adalah domain publik.
d.
Professional Responsibility
Profesi komputer adalah profesi yang mendapat tempat
dan dihormati oleh masyarakat. Namun di sisi lain bilamana penggunanya tidak
terkontrol maka akan mengakibatkan terjadinya kejahatan komputer, terabaikannya
hak-hak intelektual. Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang akan menata
kehidupan dunia maya yang antara lain berupa pengaturan penggunanya melalui
suatu kode etik.
Berbagai hubungan akan melibatkan banyak kepentingan
yang kadang-kadang akan menjurus kea rah konflik dan hal ini akan merupa kan
tanggung jawab profesi untuk mengamankan dan mencegahnya.
e.
Globalization
Jaringan-jaringan global seperti Internet sekarang
ini telah mendunia. World Wide Web (WWW) telah menghubungkan manusia
ke segala penjuru dunia. Oleh sebab itu, seyogyanya etika komputer secara
rasional akan merupakan ”etika informasi global ” (Stanford, 2001).
Untuk mengantisipasi jaringan global seperti yang
dijelaskan di atas, maka pengembangan ke arah standarisasi etika komputer
secara global telah dikembangkan akhir-akhir ini. Jaringan komputer sudah tidak
mengenal wilayah negara, agama maupun peradaban. Seyogyanya etika komputer yang
diterapkan di negara China akan sama dengan yang diterapkan di Negara Amerika.
Sumber:
Jurnal
MEDTEK, Volume 1, Nomor 2, Oktober 2009. Syamsu Yusuf, PENDIDIKAN ETIKA PROFESI
HUBUNGANNYA PADA PENGGUNAAN KOMPUTER.