Sabtu, 27 Juni 2015

PENDIRIAN USAHA DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI



PROSES PENDIRIAN USAHA DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Proses Pendirian Badan Usaha:
·         Mengadakan rapat umum pemegang saham.
·         Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
·         Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
·         Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).

Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1.      Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
·                     Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·                     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·                     Bukti diri
·                     Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
·                     Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
·                     Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
·                     Izin Domisili
·                     Izin Gangguan
·                     Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
·                     Izin dari Departemen Teknis

2.      Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.      Menggolongkan usaha ke dalam jenis Teknologi Informasi
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Usaha yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, maka pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya.

4.      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha/

Prosedur Pengadaan
A.    Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja 
1.      Perencanaan Tenaga Kerja
     Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2. Penarikan Tenaga Kerja
     Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
     Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3. Seleksi Tenaga Kerja
     Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
     Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4. Penempatan Tenaga Kerja
     Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT
     Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang ekonomi dan bisnis, perkembangan teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
     Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
     Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
·                     Barang dan Jasa yang akan dijual
·                     Pemasaran barang dan jasa
·                     Penentuan harga
·                     Pembelian
·                     Kebutuhan Tenaga Kerja
·                     Organisasi intern
·                     Pembelanjaan
·                     Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
     Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
·                     Manajemen : Cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
·                     Pemasaran : Cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
·                     Keuangan : Cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
·                     Akuntansi : Ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
·                     Sistem Informasi : Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
     Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
·                     Tahapan pengurusan perizinan
·                     Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
·                     Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
·                     Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Sumber:
Arifpurwo.staff.gunadarma.ac.id


Jumat, 19 Juni 2015

Kode Etik Penggunaan Internet



THE NEW YORK JOURNAL
New York City’s Leading Photo-Newspaper

Amy Denise Jenkins
Director
The New York Journal
216 W. 57th street
New York, NY 10019
212-555-6890
Amy.jenkins@thenyjournal.com

MEMO
To: Semua Anggota Staf Aktif, Semua Divisi
Fr: Amy Jenkins, Director, Human Resources
Re: Kode Etik Penggunaan Internet---Pernyataan Kebijakan Perusahaan

Peringatan:

Akses Internet dan fasilitas e-mail disediakan demi keuntungan para pegawai The New York journal dan klien-kliennya. Kedua fasilitas tersebut diharapkan bisa membantu para pegawai untuk berhubungan dengan sumber-sumber informasi dan merupakan alat komunikasi. Tujuannya adalah agar para pegawai dapat melaksanakan bisnis resmi perusahaan, atau menerima nasihat teknis maupun nasihat yang merupakan hasil analisis. E-mail bisa dipergunakan untuk kontak bisnis dan komunikasi intern kantor. Setiap pegawai perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan citra publik perusahaan, dan untuk menggunakan Internet secara produktif dan profesional. Beberapa panduan berikut telah ditetapkan untuk mengatur penggunaan Internet dan e-mail intern kantor:

Penggunaan Internet
Para pegawai yang mengakses Internet mewakili Journal. Semua komunikasi harus dilakukan secara professional. Membaca rangkuman reality-show di Televisionwithoutpity.com bukanlah penggunaan Internet tidak seharusnya mengganggu arus jaringan perusahaan. Tidak seharusnya mengusik produktivitas. Para pegawai bertanggungung jawab mengawasi penggunaan Internet yang efektif, sesuai etika dan peraturan.

Komunikasi
Setiap pegawai bertanggung jawab terhadap isi segala teks, baik suara maupun gambar yang mereka letakkan atau kirim melalui Internet. Pesan-pesan berbau penipuan, pelecehan, atau tidak pantas adalah terlarang. Semua pesan yang dikomunikasikan dalam jaringan kantor harus disertai nama pengirimnya. Pesan-pesan dengan nama alias tidak akan ditransmisikan. Bahasa tak bertanggung jawab, berkemungkinan menyinggung, atau kasar juga tidak akan ditransmisikan melalui sistem. Para pegawai yang berkeinginan mengutarakan pendapat pribadi dengan e-mail tidak diperbolehkan menggunakan sistem perusahaan, atau melakukannya pada jam kerja dengan menggunakan username masing-masing.

Pelecehan
Pelecehan dalam bentuk apa pun adalah terlarang. Pesan yang berisi peryataan-pernyataan menyinggung atau memprovokasi tentang ras, agama, keturunan, paratai politik, kondisi fisik, kinerja, atau orientasi seksual individu atau grup tidak akan ditransmisikan melalui jaringan perusahaan.

Pelanggaran
Pelanggaran dari panduan-panduan di atas akan berakibat tindakan disiplin, hingga dan termasuk juga pemberhentian.

Sumber:
Buku karangan Meg Cabot dengan judul Perang Melawan Bos Tiran, yang diterbitkan oleh Gramedia pada Desember, 2006.